Pembahasan peraturan daerah (perda) Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RW) mulai masuk tahap finalisasi. Demikian dikatakan anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Bekasi, Daryanto.
Menurut politisi Golkar tersebut, segala materi pembahasan sudah hampir rampung diselesaikan oleh tim pansus.
“Ya dalam waktu dekat kita rapat finalisasi dan selanjutnya kita paripurnakan,” kata dia, Selasa (12/5).
Dia menjelaskan ada beberapa hal yang akan diatur dalam perda nantinya seperti masa jabatan ketua RT dan RW, hingga ketentuan jumlah RT dalam satu RW.
“Kita sesuaikan dengan kondisi kekinian sehingga aturan yang ada bisa berjalan maksimal,” kata dia.
Sedangkan hal-hal lain menurutnya, bakal diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi.
“Hal yang lebih teknis bakal diatur dalam peraturan Wali Kota Bekasi,” pungkasnya. (Ical)