Perda Olahraga Terancam Batal, DPRD Sayangkan Sikap Pemkot Bekasi

Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi, Komarudin mengaku menyayangkan sikap Pemkot Bekasi yang tidak serius menelurkan peraturan daerah (perda) tentang olahraga.

Akibatnya, rencana pembuatan perda yang merupakan dorongan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi terancam batal.

Padahal sedianya tahun 2016 ini, rancangan perda tersebut masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) untuk dibahas bersama antara DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi guna disahkan menjadi perda.

“Kami sangat menyayangkan mengapa pada tahun ini rancangan perda olahraga tidak dimasukan oleh Pemkot Bekasi ke dalam prolegda. Padahal rencananya tahun ini perda tersebut bisa ditelurkan,” ujarnya, saat dijumpai di ruang Banleg DPRD Kota Bekasi, Selasa (23/2).

Dengan kondisi tersebut, ia pesimis Kota Bekasi nantinya bisa memiliki perda tentang olahraga tahun 2016 ini.”Bagaimana lagi, di prolegda saja tidak ada,” kata dia.

Meski begitu, ia dan rekan-rekannya di DPRD Kota Bekasi akan mengupayakan, agar perda tersebut bisa dibahas pada tahun 2016 ini.

“Ya nanti kita lihat, kami di DPRD sendiri akan mengupayakan agar perda olahraga dibahas tahun ini. Apakah mungkin nanti di tengah tahun bisa kita dorong agar masuk prolegda, yang jelas kita akan perjuangakan,” kata dia.

Wacana soal perda olahraga jauh-jauh hari terus disuarakan oleh KONI Kota Bekasi dan juga insan olahraga. DPRD Kota Bekasi sendiri mendukung wacana tersebut lantaran dinilai positif bagi kemajuan olahraga di Kota Bekasi di masa mendatang.(Ical)

Tinggalkan komentar