Perampok minimarket Alfamart di Jalan Kemakmuran nomor 57 RT 04/05, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Sabtu (5/9/2015) pukul 02.30 WIB, menyekap dua karyawan yang berjaga.
Muhammad Fadil (21) dan Rifki Maulana (28) dipaksa perampok yang bersenjata api dan membawa celurit itu untuk menunjukkan brankas uang di lantai dua. Setelah mengambil uang, perampok mengunci keduanya dari luar.
Fadil dan Rifki bisa keluar dari ruangan dengan menggunakan kunci duplikat. Sementara itu, perampok yang berjumlah tiga orang kabur menggunakan dua sepeda motor.
Perampok mengambil uang Rp.500 ribu di laci kasir, HP milik karyawan, serta uang di brankas Rp 17 juta. “Pelaku memaksa karyawan membuka brankas,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo. (Res)