Pengusaha jamu di Indonesia siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Demikian disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu & Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) terpilih periode 2015- 2019, Dwi Ranny Pertiwi Zarma, Rabu (27/05).
Beragam upaya kata dia, akan dilakukan oleh dirinya selaku Ketua Umum GP Jamu, agar para pengusaha jamu di Indonesia tetap eksis di tengah-tengah MEA.
“GP Jamu akan melakukan beragam upaya dan terobosan agar kita semua tetap eksis di tengah-tengah persaingan global,” kata dia, di sela-sela acara tasakuran atas terpilihnya dirinya sebagai Ketua Umum GP Jamu.
Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh GP Jamu yakni dengan terus melakukan pembinaan terhadap pengusaha jamu sehingga para pengusaha jamu bisa terus memproduksi jamu-jamu berkualitas. Sebab kata dia, kunci utama menghadapi pasar global adalah soal kualitas mutu.
“Mutu kita harus terus diperbaiki dan dijaga. Sebab itu inti persaingan dalam pasar bebas. Jadi selama mutu dan kualitas jamu kita tetap terjaga, semua akan baik-baik saja,” kata dia.
Selain itu, GP Jamu juga akan gencar dalam melakukan promosi.”Setiap hari Jumat kita akan adakan gerakan minum jamu di kementrian-kementrian, itu salah satu startegi promosi kita. Disamping kita juga akan rajin beriklan melalui media massa,” kata dia.
Dia juga berharap kepada pemerintah agar mempermudah pengusaha jamu dalam hal perizinan dan memperketat kontrol terhadap prdok-produk jamu ilegal yang belakangan juga marak di pasaran.
“Tidak mudah untuk mendapatkan izin di negara kita. Harapannya ke depan pemerintah dapat mempermudah itu. Pemerintah juga harus melakukan kontrol terhadap peredaran obat ilegal yang bisa mempengaruhi citra jamu di masyarakat,” kata dia.
Sedikit informasi, Dwi Ranny Pertiwi Zarma terpilih sebagai Ketua Umum GP Jamu pada Munas VII GP Jamu yang berlangsung pada tanggal 25 Mei 2015, menggantikan posisi Charles Saerang selaku ketua terdahulu. Ia terpilih dengan jumlah suara mayoritas mengalahkan para pesaingnya yang merupakan pengusaha jamu top di Indonesia. (Ical)