Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz menilai Pemkot Bekasi masih loyo dalam hal penegakan peraturan daerah (perda).
Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari masih adanya pelanggaran terhadap perda itu sendiri. Padahal perda dibuat untuk ditaati oleh semua pihak.
“Masih saja banyak pihak yang tidak taat terhadap perda. Perda soal kesehatan misalnya, dibuat agar ditaati institusi kesehatan, pemerintah maupun masyarakat. Tapi praktiknya masih saja sering dilangggar. Contohnya ada rumah sakit menolak pasien, padahal itu tidak boleh,” kata dia.
Kedepan hal-hal semacam ini menurutnya, tidak bolah lagi terjadi. Perda sudah harus dijalankan sebagaimana mestinya.
“Mari kita benar-benar terapkan aturan yang sudah kita buat dan sepakati bersama. Bukanya malah melabrak aturan itu sendiri,” kata dia.
Untuk menegakan perda menurut Muin, bukan hal mudah. Semua pihak mesti konsisten dalam hal ini. Dan yang paling penting baginya adalah niat dan kemauan.
“Intinya ada pada niat. Kalau niat baik saja tidak punya mau bagaimana lagi,” kata dia.
Dalam hal penegakan perda, sebagai Ketua Badan Legislasi, ia mengaku punya tanggungjawab secara moral terhadap penegakan perda di Kota Bekasi. Mengingat perda itu sendiri dibuat dengan waktu serta biaya yang tidak sedikit.
“Percuma kalau sudah dibuat ternyata sia-sia. Ayo mulai sekarang kita komitmen dalam soal ini,” pungkasnya. (Ical)