Seorang pemuda harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan membawa pistol rakitan jenis revolver, Jumat (18/9/2015) siang.
Polisi menangkapnya di sebuah rumah makan di Apartemen Center Point, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pemuda itu bernama Alwin Kamaludin (21), asal Lampung.
Penangkapan bermula dari laporan sejumlah warga. Mereka melihat ada tonjolan di bagian pinggang kiri Alwin. Setelah diamati lebih jeli, ternyata tonjolan itu adalah gagang pistol.
Warga langsung melaporkan ke pihak kepolisian karena takut kalau pemegang pistol itu adalah pelaku kejahatan. Polisi pun segera menuju lokasi.
“Saat itu juga ia digeledah dan polisi menemukan sepucuk senpi rakitan jenis revolver beserta empat butir peluru,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo.
Menurut Siswo, pemuda itu dibawa ke Mapolres Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Res)