Pemerintah Kota Bekasi mengucurkan alokasi anggaran sebesar Rp 52.475.800.000 pada tahun 2016 untuk program penerangan jalan umum. Demikian data APBD Kota Bekasi tahun 2016.
Sesuai dengan data tersebut, anggaran Rp52 miliar pada pos Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DP3JU) Kota Bekasi akan digunakan untuk pengadaan lampu penerangan jalan, tiang hingga pembayaran rekening listrik.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, Tahapan Bambang Sutopo mengatakan, dengan alokasi anggaran yang ada, diharapkan di Kota Bekasi nantinya tidak ada lagi jalanan yang gelap lantaran tidak ada penerangan.
“Selama ini masih ada beberapa jalan yang kondisinya gelap gulita karena tidak adanya lampu penerangan jalan. Mudah-mudahan tahun ini tidak ada lagi yang seperti itu,” ujarnya, Kamis (20/1).
Meksi begitu, ia menyadari, kalau dengan besaran anggaran yang ada tidak semua titik jalan bisa tercover. Hanya saja, setidaknya pengadaan lampu jalan bisa mengurangi jumlah jalan yang tidak memiliki penerangan.
“Bisa jadi tidak semau jalan tercover, tapi setidkanya ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Karena jumlah jalan yang gelap menjadi berkurang,” kata dia.
Ia menambahakan, kebutuhan akan lampu penerangan jalan termasuk kebutuhan yang sangat mendesak bagi masyarakat.
Sebab kondisi jalan yang gelap membahayakan bagi pengguna jalan. Mulai dari memicu terjadinya kecelakaan hingga aksi kriminalitas.
“Kalau gelap itu rawan kecelakaaan dan yang paling menghawatirkan adanya tindak kejahatan jalanan, seperti begal misalnya. Mudah-mudahan kalau jalannya terang, hal-hal semacam ini bisa diminimalisir,” tandanya.(Ical)