Program pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dicanangkan oleh Pemkot Bekasi tahun 2014 gagal total.
Hal ini terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2014.
Berdasarkan data tersebut Pemkot Bekasi gagal melakukan pengadaan lahan di dua tempat yang dicanangkan.
Tempat pertama yakni di Jalan Kartini atau tepatnya di samping atau belakang SDN 2 dan SDN 3 Margahayu, Bekasi Timur sedangkan tempat kedua di Situ Rawagede.
Untuk dua program tersebut Pemkot Bekasi menganggarkan biaya Rp3,5 miliar pada pos Dinas Tata Kota Bekasi. Rp2 miliar untuk RTH di Bekasi Timur dan Rp1,5 Situ Rawagede.
Soal RTH sendiri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat mengkritik ketersedian RTH di Kota Bekasi pada medio akhir tahun 2014 silam lantaran belum memenuhi kewajiban 20 persen.
Sedikit informasi, saat ini total RTH di Kota Bekasi baru mencapai 14 persen. Sedangkan sesuai aturan pemerintah wajib menyediakan RTH hingga 30 persen. Dengan persentasi 20 persen menjadi kewajiban pemerintah sedangkan 10 persen menjadi kewajiban swasta.(Ical)