Sektor pariwisata dan hiburan di Kota Bekasi memberikan kontribusi cukup signifikan bagi pendapatan daerah. Setiap tahunnya sektor tersebut bisa menghasilkan alias cuan ratusan miliar untuk kas daerah Pemkot Bekasi.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Krisman mengatakan, tahun 2023 lalu pajak pariwisata dan hiburan mencapai Rp300an miliar. Angka sebesar itu didapat dari berbagai macam sektor usaha pariwisata dan hiburan.
“Kalau pendapat kita dari sektor pajak hiburan dan pariwisata lumayan. Bisa ratusan miliar, tahun lalu saja sekitar 300 miliar,” kata Krisman, saat ditemui di kantornya, Jumat (26/1/2024).
Menurutnya, sumbangan terbesar yakni ada pada sektor usaha restoran. Pendapatan dari sektor tersebut tercatat paling signifikan.
“Restoran itu paling tinggi, satu restoran saja bisa ratusan juta kalau bayar pajak. Termasuk juga hotel,” kata dia.
Krisman lantas merespon soal rencana dinaikkannya besaran nilai pajak hiburan mencapai 40-75 persen. Dijelaskan olehnya, besaran nilai pajak tersebut bisa berdampak positif juga negatif.
“Dampak positifnya bisa meningkatkan besaran pendapatan daerah. Sementara sisi negatifnya, dapat mematikan sejumlah usaha pariwisata dan hiburan,” kata dia.
Namun demikian, apapun keputusan pemerintah pusat Pemkot Bekasi tentu akan mengikutinya. Pasalnya daerah merupakan pelaksana produk perundang-undangan di Indonesia.
“Kita masih menunggu, kemungkinan kita pasti ikut aturan pusat. Apalagi pajak itu kan diatur ada undang-undangnya,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.
*Foto : Ilustrasi uang/Google