Pemerintah Kota Bekasi mengakui kesemrawutan jaringan utilitas di wilayahnya, baik yang tertanam maupun yang menggantung di udara. Kesemrawutan itu membawa efek domino.
Kepala Bidang Perencanaan Dinas Tata Kota Bekasi Erwin Guwinda menjelaskan, jaringan utilitas kota tersebut berupa pipa gas, pipa air, kabel listrik, kabel telekomunikasi dan lain sebagainya.
Erwin mencontohkan, dalam satu jalur jalan saja, banyak sekali kepentingan. Di atas trotoar terdapat kabel dan tiang listrik. Sedangkan di bawahnya terdapat pipa-pipa.
“Satu perusahaan baru selesai, sudah digali lagi lubangnya untuk pemasangan utilitas lainnya. Dampaknya bisa merusak lingkungan, merusak estetik kota, merusak aspal, bahkan menimbulkan kemacetan lalu lintas di sekitarnya,” katanya, Rabu (23/9/2015).
Menurut Erwin, semrawutnya penataan jaringan utilitas tersebut tidak terlepas dari banyaknya aturan yang masih tumpang tindih. Akibatnya, pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pemasangan jaringan utilitas menjadi lemah.
“Saat memasang jaringan itu, tiap perusahaan bergerak masing-masing tanpa ada pengawasan. Ini memang persoalan yang kompleks,” kata Erwin.
Dari pengamatan klikbekasi.co di lapangan, jaringan utilitas tersebut tidak selalu milik pemerintah daerah. Ada banyak jaringan milik pemerintah pusat, seperti jaringan kabel telekomunikasi dan jaringan pipa. (Res)
Terus usaha anda apa?terhadap kondisi tsb yg merusak lingkungan, jalan, drainase dll. Diam saja atau action mulai sekarang…kalau anda tau akibatnya, ya anda segera buat program bgmn hal itu tdk terjadi lagi di kota Bekasi. Jgn cuma ngemeng aja…