Pemkab Bekasi Razia Minuman Keras Menjelang Ramadan

Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan razia minuman keras di beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Bekasi menjelang ramadan, Senin (15/6).

Dalam razia tersebut, petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bekasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Bekasi dan petugas Kepolisian mengamankan ratusan botol minuman keras.

Adapun ratusan minuman keras didapat saat petugas menyisir Jalan Raya Bosi, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung. Di lokasi tersebut petugas menemukan salah satu warung menjual minuman keras.

Selain itu, petugas juga mendapati salah satu mal di Kabupaten Bekasi masih mengedarkan minuman keras. Dari mal tersebut petugas lantas mengamankan ratusan botol minuman keras.

“Razia ini kita lakukan seiring dengan adanya larangan penjualan minuman keras oleh pemerintah pusat. Disamping itu razia ini sengaja kita lakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi warga Bekasi yang beragama muslim agar mereka bisa lebih khusuk saat menjalankan ibadah puasa,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Disperindagkop Kabupaten Bekasi, Yuli Suliah. (Ezra)

Tinggalkan komentar