Pembangunan komplek bisnis Bekasi Town Square di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, dinilai akan memperparah banjir yang ada di daerah sekitarnya.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin, mengatakan bahwa pembangunan tersebut menyalahi tata ruang kota karena berdiri di atas lahan resapan air.
Sholihin melihat, Pemkot Bekasi terkesan buru-buru dalam mengeluarkan izin pembangunan proyek milik perusahaan properti Binakarya Grup itu.
“Investasi boleh-boleh saja. Tapi harus juga melihat dampak lingkungan sekitarnya bagaimana,” katanya.
Seperti diketahui, Binakarya Grup di komplek Bekasi Town Square juga membangun dua tower apartemen yang diberinama Lagoon Apartemen. (Res)