Pemberlakuan kenaikan tarif air mulai tanggal 1 Feberuari 2016 yang dilakukan oleh PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dikeluhkan para pelanggan.
Menurut Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti mengatakan, sejumlah pelanggan mengaku keberatan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut.
“Pelanggan banyak yang mengadukan keberatannya kepada Komisi C DPRD Kota Bekasi,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (2/2).
Atas keluhan tersebut, pihaknya berencana akan memanggil direksi PDAM Tirta Patriot hari ini, Rabu (3/2), guna membahas tuntutan sejumlah pelanggan.
Tidak hanya itu, pemanggilan dilakukan lantaran DPRD merasa tidak diajak berembuk soal kebiajakan kenaikan tarif.
Padahal semestinya, pihak PDAM Tirta Patirot terlebih dahulu mengkonsultasikan hal itu dengan DPRD Kota Bekasi.
“Mengacu pada peraturan daerah No 2 Tahun 2006, PDAM harus melakukan konsultasi terlebih dahulu ke DPRD sebelum memutuskan kebijakan,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi, Epi Susanto mengatakan, PDAM Tirta Patriot semestinya mengedepankan pelayanan ketimbang mengejar keuntungan terlebih dahulu.
“Untuk saat ini saya pikir PDAM harusnya lebih fokus pada pelayanan terlebih dahulu. Jangan tergiur untuk menaikan tarif. Buat apa pendapatan tinggi kalau pelayanannya masih belum maskimal,” kata dia.
Kenaikan tarif PDAM sendiri diberlakukan untuk pelanggan Rumah Tangga dan Niaga. Sedangkan untuk Sosial, tarifnya masih sama dengan tahun sebelumnya lantaran ada subsidi dari Pemkot Bekasi.
Adapun besaran kenaikan tarif mencapai 20 hingga 25 persen bagi Rumah Tangga, sedangkan Niaga mencapai 35 hingga 40 persen.(Ical)