Sekretaris Rukun Warga Pasar Pasar Baru Bekasi, Wanda mendesak pihak Kepolisian menangkap para oknum yang diduga melakukan penggelapan uang setoran listrik pedagang Pasar Baru Bekasi.
Menurutnya, pihak pedagang kecewa sampai saat ini para oknum yang diduga melakukan penggelapan masih bebas berkeliaran. Padahal pihak pedagang sudah membuat laporan kepada Kepolisian Kota Bekasi.
“Kami minta polisi segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus pengelepan uang setoran listrik para pedagang,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/6).
Dijelaskan olehnya, akibat penggelapan uang setoran tersebut, pegadang Pasar Baru dalam hal ini yang menempati blok dua tidak lagi menikmati aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak tahun 2012 silam.
“Uang yang harusnya dibayarkan digelapkan, akibatnya mengakibatkan tunggakan kepada PLN hingga Rp450 juta. Dari situ PLN akhirnya memutus sambungan listriknya. Kamilah para pedagang yang rugi,” kata dia.
Dirinya juga menyayangkan pihak PLN yang tidak mengambil langkah apapun atas penggelapan setoran listrik para pedagang yang dilakukan oleh oknum dari PT Tiga Serangkai selaku pihak ketiga yang diberi wewenang oleh Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi untuk mengelola listrik para pedagang.
“Kami jujur kecewa dengan PLN. Masa mereka diam saja, padahal mereka yang rugi karena ada tunggakan nilainya ratusan juta,” tandasnya.
Sedikit informasi, sengketa persoalan listrik pegadang blok dua Pasar Baru Bekasi sudah sejak tahun 2012 silam. Kisruh ini disebabkan karena PT Tiga Serangkai selaku pihak ketiga yang mengelola urusan listrik para pedagang tidak membayarkan setoran listrik pada pedagang ke PLN. Akibatnya terjadi tunggakan kepada PLN yang nilainya mencapai Rp450 juta, hingga akhirnya PLN mengambil keputusan memutus aliran listrik Pasar Baru Bekasi. (Ical)