Site logo

PDAM Tirta Bhagasasi Lakukan Reklasifikasi Tarif Pelanggan dan Terapkan Kebijakan Tarif Progresif

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi menerapkan kebijakan reklasifikasi pelanggan dan pemberlakukan tarif progresif.

Kebijakan reklasifikasi diberlakukan bagi golongan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini dan perumahan real estate lainnya yang selama ini masuk rumah tangga 3 atau golongan 2c, menjadi rumah tangga 4 (mewah) atau 2D.

Selain reklasifikasi pelanggan, PDAM Tirta Bhagasasi memberlakukan tarif progresif untuk golong 2C pemakaian 11 sampai 20 meter kubik dan 21 meter kubik ke atas.

Kebijakan kenaikan tarif mulai berlaku untuk pemakaian September 2022 atau pembayaran pada bulan Oktober 2022.

Pemberlakuan kenaikan tarif diambil berdasarkan keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi nomor: HK.02.02/Kep.386-rek/2022 dan nomor 539/Kepber.02-Ek/VIII/2022 Tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi tertanggal 15 Agustus 2022.

“Penyesuaian tarif kita lakukan setelah enam tahun tidak ada perubahan. Ini kami lakukan dengan mempertimbangkan banyak aspek,” ujar Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim, dalam agenda Coffee Morning dengan wartawan di Bekasi, Rabu (31/8/2022).

Kenaikan tarif juga memungkinkan diberlakukan bagi tarif niaga dan industri.

Untuk reklasifikasi sendiri akan mulai diberlakun secara bertahap. Mulai dari September 10 persen, Oktober 30 persen, November 40 persen dan Desember 20 persen atau 80 persen dalam di tahun 2022.

“Kita lakukan bertabap di tahun ini targetnya hingga delapan puluh persen,” kata dia.

Sedang sisanya untuk perumahan mewah di wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC) akan diberlakukan penyesuaian tarif bulan Januari 2023.

PDAM sendiri beralasan, naiknya tarif mempertimbangkan unsur keadilan dan kondisi keekonomian di mana per bulan Juli 2022 tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen begitu juga dengan BBM. Yang mana hal itu berdampak pada biaya produksi PDAM lantaran perusahaan tersebut dikenakan tarif industri. Padahal di lainsisi, pelayanan air bersih yang dilakukan PDAM sebagian besar untuk keperluan sosial masyarakat dan rumah tanggga kurang mampu.

PDAM berharap naiknya tarif dapat meningkatkan pelayanan pelanggan dengan mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, kecuali sedang ad perbaikan yang sifatnya insidentil

Dalam menjalankan perusahaan, PDAM Tirta Bhagasasi mempunyai perencanaan bisnis (business plan). Saat ini tengah disusun bussines plan 2023-2027, setelah perencanaan bisnis 2018-2023 atau berkahir tahun depan.

“Mudah-mudahan ini bisa berdampak pada pada meningkatnya pelayanan kami,” pungkasnya.(Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment