PD Migas Kota Bekasi Rugi Rp 6 Miliar, Wali Kota: Kerugiannya di Mana?

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengelak jika Perusahan Daerah (PD) Migas Kota Bekasi disebut merugi. Pria yang akrab disapa Pepen bahkan balik bertanya saat ditanya soal kerugian perusahaan plat merah milik Pemkot Bekasi tersebut.

“ Jadi semua perusahan tidak akan untung terus, pemerintah juga tidak bisa mengelola badan usaha itu sendiri artinya ada badan usaha yang didirikan oleh bapak Wali Kota terdahulu, kalau sekarang merugi, meruginya di mana,” ujarnya, saat ditanya wartawan.

Sebelumnya Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis, bahwa PD Migas Kota Bekasi mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6 miliar lebih dalam hal investasi permanen. Tidak hanya itu PD Migas yang selama ini tidak memberikan keuntungan bagi laba, juga memiliki hutang hingga Rp 600 juta.

“Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah merugi berhutang pula,” ujar Direktur Investigasi FITRA, Ucok Sky.

Selain mempresoalkan kerugian negara, FITRA juga mempertanyakan penggunaan anggaran operasional kantor yang menghabiskan alokasi anggaran mencapai Rp 3,1 Miliar yang mana menjadi temuan dalam audit BPK RI.

“Audit BPK menyebutkan Rp 3,1 Miliar hanya untuk membiayai keperluan kantor, ini jelas tidak rasional. Dan secara kaidah hukum itu melanggar Peraturan Mentri Dalam Negeri No 52 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan investasi Pemerintah Daerah. Makanya kami minta Kejaksaan melakukan penyidikan terhadap temuan ini,” tandasnya.

Kejasaan Negeri Bekasi sendiri, bakal menindaklanjuti adanya dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Migas Kota Bekasi seperti menanggapi tantangan yang dilayakngkan FITRA.

“Nanti akan kami telusuri dugaan itu. Kalau memang ada temuan ya kami akan ambil langkah-langkah semestinya,” ujar Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bekasi, Ade Hermawan.

PD Migas dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi No 09 tahun 2009 tentang pembentukan perusahaan daerah minyak dan gas bumi. Adapun pendirian PD Migas sendiri dimaksudkan untuk bergerak dalm bidang ekplorasi dan ekploitasi minyak dan gas bumi di Kota Bekasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk modal awal Pemkot mengucukran anggaran penyertaan modal sebesar Rp 3.150.000.000 yang dikurkan pada tahun 2009 sebesar Rp 400.000.000 dan tahun 2010 sebesar Rp 2.750.000.000. (Ical)

Tinggalkan komentar