Pihak PUK Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) PT Tirta Alam Segar bersama perusahaan menggelorakan semboyan “Perusahaan Maju Karyawan Sejahtera”. Semboyan tersebut lahir pasca dipenuhinya 15 tuntutan PUK FSPMI PT Tirta Alam Segar oleh PT Tita Alam Segar, Senin (11/5).
Bahkan semboyan tersebut tertuang dalam poin kesepakatan yang ditandatangani bersama antara pihak pertama dalam hal ini PT Tirta Alam Segar dan pihak kedua dalam hal ini PUK FSPMI PT Titra Alam Segar.
“Saya sangat mengapresiasi PT Tirta Alam Segar dan serikat pekerja mau duduk bersama. Inilah awal mula untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan perusahaan yang nantinya berdampak pada majunya perusahan dan kesejahteraan pekerja,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
Karenanya, ia berharap agar hubungan harmonis antara pihak perusahaan dengan pekerja harus senantiasa terjaga.
“Keharmonisan antara pekerja dan perusahaan akan membawa dampak positif yakni majunya perusahaan. Kalau perusahaan maju kami yakin buruh akan sejahtera, seperti semboyan kami,” kata dia.
Sudah saatnya perusahaan menganggap bahwa pekerja merupakan aset yang senantiasa harus diperlakukan dengan baik dan layak.
“Tidak boleh perusahaan memandang sebelah mata pekerjanya. Karena sekali lagi pekerja adalah aset yang harus dijaga,” kata dia.
Dirinya juga mengapresiasi atas respon cepat perusahaan atas tuntutan dari para pekerja.
“Setelah kami sidak ternyata segala macam tuntutan telah direspon cepat dan saya mengapresiasi itu. Ke depan tinggal semua pihak mau menjaga hubungan baik ini sehingga tidak lagi muncul persoalan,” pungkasnya. (Ical)