Pemerintah Kota Bekasi berencana melakukan revitalisasi Pasar Pondokgede menjadi pasar semi induk sekaligus sub terminal Kota Bekasi.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied.
Menurutnya, saat ini Banleg sudah diamanahkan untuk membahas aturan perihal revitalisasi pasar tersebut.
Banleg kata dia, diberikan waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan aturan-aturan berkenaan dengan revitalisasi.
“Kami ditugasi untuk membahas soal revitalisasi pasar Pondokgede. Waktu kami sampai satu bulan ke depan,” kata dia.
Soal pembahasan sendiri, dalam waktu dekat Banleg akan segera mengagendakan untuk bisa menggelar rapat ekspos dengan Sataun Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan revitalisasi.
“Kita akan agendakan rapat ekspose. Baru kita akan bahas lebih jauh soal revitalisasi,” tandasnya. (Ical)