Site logo

Papan Reklame Kurang Upeti

Pendapatan Pemerintah Kota Bekasi dari sektor pajak reklame terus-menerus jeblok alias tak mencapai target. Terasa aneh di tengah riuhnya iklan yang mengepung tetangga ibu kota ini.

Data Pemkot Bekasi memperlihatkan, tahun 2014, pendapatan dari sektor pajak reklame sebesar Rp 28.396.895.838 atau hanya memenuhi 69,81 persen dari target Rp 40.677.884.000.

Pendapatan dari reklame adalah yang terendah jika dibandingan sektor lain yang juga belum mencapai target, seperti pajak air tanah (74,09 persen) dan PBB (92,37 persen).

Di tahun 2015, pajak reklame masih tak tercapai di saat semua sektor sudah melewati target 100 persen. Pajak reklame cuma menyumbang Rp 33.028.045.600 atau hanya memenuhi 58,80 persen dari target Rp 56.169.719.600.

Dimulai dari kurang ‘upeti’ ke pemerintah daerah, Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DP3JU) akhirnya dihujani kritikan. Banyak pihak menyimpulkan: instansi itu gagal.

“Sudah dua tahun target tidak pernah tercapai. Harus ada koreksi menyeluruh dari Wali Kota Bekasi selaku pucuk pimpinan,” kata Irman Firmansyah, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.

Kasus tersebut juga tak lepas dari sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam audit tahun 2014–yang dikeluarkan 2015–BPK menyebut pajak reklame di Kota Bekasi banyak yang tak terpungut.

Dalam uji petiknya, BPK menemukan ribuan reklame di Kota Bekasi–dengan segala bentuk dan tempatnya– tidak memiliki izin. Reklame itu tersebar di hampir semua pusat perbelanjaan dan jalan-jalan strategis.

BPK juga mengungkap ratusan papan reklame besar yang masa izinnya sudah habis atau kadaluwarsa masih tetap berdiri kokoh. BPK kemudian menguji petik reklame bernilai pajak di atas Rp 20 juta.

Dengan sampel 12 reklame kadaluwarsa saja, BPK menghitung potensi kehilangan pajak mencapai Rp 900 juta lebih. Artinya, puluhan sampai ratusan miliar rupiah pajak bisa menguap.

Keadaan itu diperparah dengan lemahnya datababse reklame di DP3JU. Padahal, merujuk APBD, anggaran penataan reklame tidaklah sedikit: Rp 700 juta untuk tahun 2015 dan Rp 1,6 miliar untuk tahun 2016.

BPK berpendapat bahwa kepala instansi yang bersangkutan tidak bekerja optimal. BPK meminta wali kota mengevaluasi bawahannya secara serius.

infografis-reklame-kota-bekasi

Mengarah ke korupsi

Tidak sekadar soal kinerja, kasus pajak reklame juga mengarah kencang ke tindak pidana korupsi. Di sejumlah daerah, pejabat yang bermain-main reklame mudah terjerat hukuman penjara.

Di DKI Jakarta, misalnya, Kejaksaan Tinggi mengusut kasus korupsi reklame tahun 2007-2008. Modus korupsinya adalah membiarkan reklame kadaluwarsa. Suap-menyuap tak terhindarkan.

Kemudian di Kabupaten Sidoarjo, belum lama ini, Polda Jawa Timur menangani penyelewengan pemungutan pajak reklame tahun 2003-2007. Modusnya yaitu memanipulasi hitungan pajak.

Beda lagi di Kota Bandung: kejaksaan setempat mendakwa seorang pejabat Satpol PP yang ‘mengamankan’ reklame-reklame tak berizin. Dari pengusaha, pejabat itu mengantongi ratusan juta.

Dua tahun lalu, di era Abraham Samad, KPK pernah mengkaji khusus mengenai kasus korupsi pendapatan daerah dari beberapa sektor pajak, termasuk reklame di dalamnya.

Menurut Samad, rendahnya penerimaan pajak reklame bukan kebetulan melainkan ada unsur kesengajaan pemangku kebijakan. Korupsinya bahkan sudah direncanakan sejak penentuan target pendapatan.

“Ada modus menurunkan target pendapatan,” kata Samad. Menurutnya, jelas ganjil, jika di kota besar pajak reklame rendah. “Karena potensi pajak reklame sangat tinggi.”

Kepala DP3JU Kota Bekasi, Karto, enggan berkomentar saat Klik Bekasi mengonfirmasi perihal reklame dan adanya dugaan kebocoran pajak. (Ical)


Update:

Kepala DP3JU Kota Bekasi Karto mengklarifikasi, Minggu (18/9/2016). Menurut dia, tidak ada kebocoran pajak reklame. Rendahnya pendapatan sektor ini, katanya, terjadi lantaran sepi pemasang iklan.

“Banyak panggung reklame yang kosong. Di jalan tol, banyak iklan tidak diperpanjang karena ada proyek LRT (monorel) dan saat ini media iklan sudah mengarah ke online,” katanya.

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News