Berita  

Panwascam Mulai Banyak Terima Aduan Pelanggaran di Masa Kampanye

Sejumlah panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Bekasi mengaku mulai banyak menerima aduan pelanggaran selama masa kampanye. Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Kecamatan Rawalumbu, Haerudin saat ditemui di sela-sela pengawasan kampanye, Minggu (13/10/2024).

Menurutnya, sejumlah aduan rata-rata bersifat pemberitahuan melalui pesan aplikasi WhatsApp bukan tertulis. Akibatnya aduan tersebut tidak bisa diproses oleh pihak Panwascam Rawalumbu.

“Kalau aduan sudah mulai masuk tapi baru sebatas WhatsApp. Semestinya aduan ini tertulis, baru bisa kita proses,” kata dia.

Dan dikatakan olehnya, mayoritas aduan disampaikan oleh tim sukses atau partai politik pengusung kandidat wali kota atau wakil. Adapun persoalan yang diadukan seputar konflik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Banyak masuk aduannya soal APK. Biasanya akibat saling tumpang tindih dalam pemasangan,” kata dia.

Terhadap persoalan tersebut, Bawaslu lantas memberikan himbauan kepada masing-masing kubu yang bertikai. Himbauan dimaksudkan agar hal semacam itu tidak berulang karena tumpang-tindih APK masuk dalam ranah sengketa.

“Kalau tumpang tindih APK ini sifatnya sengketa, pihak yang merasa dirugikan bisa membuat laporan resmi. Nanti laporan ini kita proses agar di sidangkan,” kata dia.

Ia menjelaskan, meski tumpang-tindih APK bukan masuk pidana pemilu. Akan tetapi hal ini jika dibiarkan bisa menjadi sumber persoalan di tengah masyarakat.

“Himbauan kami agar aksi ini dihindari. Sebab jika tidak bisa memicu potensi konflik antar pendukung,” kata dia.

Selain itu, Panwascam juga aktif menindaklanjuti informasi mereka dapatkan. Salah satunya dengan melakukan upaya turun langsung guna memastikan kebenaran informasi yang mereka terima.

“Kalau kita dapat informasi, kita pasti langsung turun. Kita cek ke lapangan benar tidaknya laporan yang masuk tersebut, karena itu sudah jadi tugas kami,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.


*Foto: Panwascam Rawalumbu mengaku banyak menerima aduan terkait persoalan Alat Peraga Kampanye (APK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *