Proyeksi kenaikan pendapatan Kota Bekasi pada tahun 2016 mendatang yang sedianya dicanangkan mencapai 28 persen, kemungkinan hanya akan bertambah 22 persen saja.
Hal ini dikarenakan, tidak adanya gambaran yang jelas berapa besar potensi pendapatan dari sektor pajak penerangan jalan yang bisa diraup Pemkot Bekasi.
Enggan dibukanya data pelanggan listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi salah satu penyebab sulitnya menentukan proyeksi pendapatan dari sektor pajak penerangan jalan.
“Kita tidak tau pasti berapa jumlah pendapatan yang bisa kita raup dari pajak penerangan jalan karena memang tidak ada data valid. Sementara PLN tidak mau membuka data itu,” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti Selasa (3/11).
Karena ketidakjelasan data, akhirnya Pemkot Bekasi dan Banggar DPRD Kota Bekasi sepakat untuk tidak mematok kenaikan target pendapatan sampai 28 persen.
Meskipun dari awal, ada perbedaan pandangan antara Pemkot Bekasi dengan DPRD soal proyeksi kenaikan pendapatan.
DPRD ngotot kenaikan mencapai 28 persen sementara Pemkot Bekasi menginginkan kenaikan hanya 15 persen.
“Ya akhirnya mengerucut ke angka 22 persen. Padahal kita dari awal itu maunya naik sampai 28 persen,” kata dia.
Alasannya, angka 28 persen yang dicanangkan oleh DPRD Kota Bekasi sudah berdasarkan kajian dan analisis mendalam.
“Sebelumnya DPRD melalui Komisi C melakukan kajian secara mendalam dan komperhensih sehingga munculah angka 28 persen,” tandasnya.(Ical)