Nuryadi Minta Pemkot Bekasi Perketat Penerbitan Izin THM

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan meminta Pemkot Bekasi perketat pemberian izin untuk jenis usaha tempat hiburan malam (THM).

Menurtnya, pemberiaan perizinan untuk usaha tempat hiburan malam sudah selayaknya diperketat sehingga para pebisnis hiburan malam tidak asal dalam mendirikan tempat hiburan malam di Kota Bekasi.

Pengetatan bukan berarti Pemkot Bekasi mempersulit. Namun hal itu dilakukan untuk kebaikan bersama.

Sebab, sejauh ini keberadaan tempat hiburan malam kerap memicu pro dan kontra di masyarakat.

“Silahkan berusaha, tapi tentu ikut aturan main dari kita. Nah dari sisi aturan main inilah saya minta bisa lebih diperketat lagi,” kata dia, Senin (8/8/2022)

Selain pengetatan soal izin, Pemkot Bekasi juga mesti melakukan pemantauan guna memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan izin usaha.

“Jangan sampai izinnya apa, nanti praktiknya justru lain. Atau bisa jadi usaha tersebut justru tidak berizin,” tandasnya.

Baginya menerapkan pengetatan izin bukanlah hal mudah diterapkan selama Pemkot Bekasi punya komitmen kuat.

“Kuncinya ada pada komitmen. Selama Pemkot Bekasi komit pasti semuanya mudah,” pungkasnya. (Adikarya/Setwan)

Tinggalkan komentar