Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan meminta Pemkot Bekasi serius melakukan pembinaan kepada Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang ada di Kota Bekasi.
Menurutnya, RT dan RW sejauh ini berjalan terlalu mandiri tanpa terlihat adanya peran serta Pemkot Bekasi dalam sisi pembinaan.
Padahal merujuk peraturan daerah, Pemkot Bekasi berkewajiban melakukan pembinaan terhadap RT dan RW di Kota Bekasi.
“Memang betul RT dan RW tanpa pembinaan tetap berjalan. Namun bukan berarti mereka dibiarkan begitu saja, tetap harus ada pembinaan,” kata dia, Jumat (5/8/2022).
Perlunya pembinaan sebab baik RT ataupun RW merupakan ujung tombak sukses tidaknya sebuah program pemerintah.
“Saya kira sebuah program tidak akan berhasil mana kala RT dan RW tidak ikut mensosialisasikan kepada masyarakat. Sebab merekalah yang langsung berhadapan langsung dengan warga,” kata dia.
Pria yang akrab disapa Nung juga mengatakan, bahwa sebuah lingkungan maju dalam sisi pembangunan mana kala RT dan RWnya aktif dalam berkomunikasi dengan pihak pemerintah.
“Lingkungan yang RT dan RWnya aktif komunikasi dengan pemerintah biasanya cenderung lebih bagus lingkungannya ketimbang yang tidak. Itulah saya sebut mengapa penting pemerintah membina RT dan RW. Minimal secara normatif dengan menjalankan aturan dalam perda,” pungkasnya.(Adikarya/Parlemen)