Kinerja Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sepanjang tahun 2014 memble, setidaknya hal ini bisa dilihat dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2014 yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Dari data yang ada, capaian Pemkab Bekasi mengacu pada rumusan isu strategis pembangunan Kabupaten Bekasi tahun 2012-2017 masih jauh dari kata memuaskan.
Di sektor pendidikan misalnya, beberapa program yang telah dicanangkan tidak terealisasi sesuai dengan target. Seperti program wajib belajar Sembilan tahun, dari total 82 kegaiatan realisasi pogram hanya tercapai 58.51 persen saja.
Begitu juga dengan program pendidikan menengah, yang realisasi programnya hanya mencapai angka 53.52 persen dari total 33 kegiatan yang dicangkan.
Sedangkan di sektor kesehatan, program pelayanan kesehatan penduduk miskin masih belum berjalan maksimal. Berdasarkan LKPJ Bupati realisasi untuk program tersebut hanya 66 persen saja dari total 10 kegiatan yang ada. Padahal program ini harusnya bisa berjalan optimal, mengingat masih banyak masyarakat miskin yang memang membutuhkan layanan tersebut.
Program perbaikan gizi masyarakat juga tidak berjalan dengan baik. Faktanya realisasi program tersebut hanya 73.11 persen saja dari total 5 kegiatan yang dicanangkan, tidak sampai angka 80 persen. Dengan merujuk fakta bahwa masih banyak kategori masyarakat prasejahtera, sehingga sering muncul kasus gizi buruk semestinya program ini bisa berjalan optimal.
Pada sektor industri LKPJ Bupati menyebutkan bahwa saat ini telah bercokol 20 kawasan industri dengan luas lahan mencapai 7.962, ha. Di sektor ini pula mayoritas masyarakat Bekasi menggangtungkan hidup. Dari total 1.295.552 jiwa masyarakat Bekasi yang bekerja, sebanyak 468.883 jiwa masyarakat Bekasi bekerja pada sektor industri.
Pertanyaanya, apakah sektor ini sudah memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat maupun daerah, jawabnya tidak. Sebab penduduk Bekasi sendiri totalnya mencapai 3.112.698 jiwa, dengan kata lain masih banyak masyarakat Bekasi yang hidup menganggur dan industri tidak serta merta jadi solusi.
Sektor perdagangan menjadi salah satu primadona bagi masyarakat Bekasi setelah sektor industri dalam hal mata pencaharian. LKPJ Bupati menyebutkan ada sebanyak 295.039 jiwa masyarakat Bekasi berkecimpung di dalam sektor tersebut.
Akan tetapi mereka yang berkecimpung di dalam sektor ini kebanyakan hanya sebatas pekerja di sektor tersebut, bukan pelaku. Dengan kata lain, sektor ini hanya dikuasai segelintir orang saja, yakni mereka para pemegang kapital besar. Karenanya, bisa dikatakan sektor perdagangan belum memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian masyarakat setempat.
Untuk sektor pertanian dan ketahanan pangan, adanya Perda Nomor 12 Tahun 2011 Tentang RTRW tahun 2011-2031 setidaknya memberikan jaminan rasa aman bagi keberlangsungan sektor pertanian di Kabupaten Bekasi yang merupakan salah satu sumber mata pencaharian masyarakatnya.
Akan tetapi sangat disayangkan untuk urusan ketahanan pangan komitmen Pemkab Bekasi memprihatinkan. Setidaknya hal itu bisa dilihat dari keberpihakan alokasi anggaran untuk sektor tersebut. Dengan banyaknya jumlah masyarakat Bekasi, alokasi anggaran sebesar Rp 1.712.170.000 nampaknya tidak sebanding.
Budaya lokal dan destinasi pariwisata, keduanya merupakan potensi daerah yang menjanjikan. Akan tetapi sayangnya pemerintah terlihat masih setengah hati untuk mengurusinya.
Budaya lokal sejauh ini di Kabupaten Bekasi belum mendaptkan perhatian serius oleh pemerintah setempat. Beda halnya dengan daerah lain, seperti Purwakarta misalnya, pemerintah di sana memberikan perhatian yang serius dalam hal kebudayaan lokal.
Adapun destinasi pariwisata di Kabupaten Bekasi juga tidak jauh beda dengan kebudayaan lokal. Tidak terlihat keseriusan pemerintah mengembangkan destinasi pariwisata, setidaknya ini bisa dilihat dari kucuran anggaran tahun 2014 yang hanya mencapai Rp3.056.944.200 seolah hanya formalitas belaka.
Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penaggulangan bencana, sebagai daerah industri pencemaran lingkungan tentu menjadi persoalan serius. Dalam hal ini sangat disayangkan Pemkab Bekasi masih belum total dalam permasalahan lingkungan hidup.
Dari segi anggaran misalnya, Pemkab Bekasi tahun 2014 hanya menyediakan Rp3.666.735.000 untuk pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, jumlah tersebut tentu tidak sebanding dengan banyaknya jumlah pabrik yang ada di Kabupaten Bekasi.
Sementara kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bekasi baru terpenuhi 16.09 persen jumlah tersebut masih juah dari ketentuan 30 persen capaian RTH.
Adapun untuk penanggulangan bencana, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tentunya patut mendapat apresiasi karena menunjukan adanya keseriusan Pemkab Bekasi dalam hal penanggulangan bencana.
Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, meski masuk dalam isu strategis pembangunan akan tetapi tidak terlihat keseriusan Pemkab Bekasi dalam mengurusi sektor tersebut.
Minimnya postur anggaran di Dinas Sosial yang hanya sebesar Rp13.791.595.000 selaku leading sektor penanggulangan kemiskinan memperlihatkan rendahnya komitmen pemerintah setempat menyelesaikan permasalah kemiskinan. Ada kesan progam yang ada sebatas formalitas belaka yang menjadi agenda rutin tahunan.
Pengangguran, untuk penangulangnya masih sama saja dengan persoalan kemiskinan. Progam yang dijalkan oleh Pemkab Bekasi masih sama dari tahun ke tahun dan yang menyedihkan tidak ada keberpihakan anggaran yang memadahi dan yang paling penting adanya kebijakan yang bisa menyentuh akar permsalahan secara langsung.
Program peningkatan iklim investasi dan dunia usaha, LKPJ Bupati tidak memaparkan seberpa jauh kerja dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BMPT). LKPJ tidak menyediakan data perekmbangan investasi, misal berapa banyak izin usaha yang dikeluarkan serta sebesar besar potensi ekonomi baru dengan adanya investasi baru.
Tidak adanya program dan kebijakan yang progresif yang dibuat BMPT makin memperlihatkan kalau sektor ini belum serius digarap oleh Pemkab Bekasi.
Penyelenggaraan pemerintahan daerah, banyaknya program yang realisasinya tidak tercapai setidaknya bisa menggambarkan kurang maksimalnya kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2014. Adapun tingginya sisa lebih anggaran pada tahun 2014 menunjukan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah hal itu semakin memperkuat bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah lemah.
Pembangunan fisik di Kabupaten Bekasi tahun 2014 jauh dari kata memuaskan. Ini bisa dilihat dari capaian kegiatan fisik yang hanya terealisasi 87.01 persen saja dari total kegiatan yang ada. Anehnya jumlahnya capaian fisik kegiatan tidak sebanding dengan realiasi anggaran. Jika capaian fisik 87.01 persen, realisasi anggaran justru mencapai angka 91.92 persen. Hal ini jelas janggal dan Bupati harus bisa memberikan klarifikasinya berkenaan dengan hal ini.
Merujuk pada capaian yang ada, DPRD Kabupaten Bekasi terutama mereka yang duduk dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ harus lebih cermat dan kritis terhadap LKPJ Bupati Bekasi tahun 2014. DPRD harus dengan detail mencermati LKPJ Bupati Bekasi, sehingga dari situ tim pansus bisa memberikan rekomendasi yang benar-benar relevan bagi Pemkab Bekasi demi tercapainya target pembangunan yang seperti dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi tahun 2012-2017.
Adapun untuk Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebagai Kepala Daerah, ia harus bisa memberikan rasionalisasi akan apa yang sudah ia kerjakan sepanjang 2014. Ia harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dirinya dan jajaranya lakukan sepanjang tahun 2014. Dimana bila kita lihat dari LKPJ yang ada, apa yang dilakukan Bupati Bekasi dan jajaranya jauh dari kata memuaskan.
Namun apapun itu, apresiasi tentunya patut kita berikan kepada Bupati Bekasi beserta jajaranya yang telah berupaya bekerja sebaik dan semaksimal mungkin meskipun hasilnya masih jauh dari apa yang diharapkan.
Dan secara garis besar dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kinerja Bupati Bekasi tahun 2014 berdasarkan LKPJ yang disampaikan masih jauh dari harapan dan jauh dari kata memuaskan. Ibarat anak sekolah maka LKPJ Bupati hanya pantas mendapatkan nilai C. Semua itu tentunya tidak lepas dari pencapaian Pemkab Bekasi pada tahun 2014.
Dengan ini, diharapkan Pemkab Bekasi bisa berbenah dan melakukan perbaikan, sehingga hal semacam ini tidak lagi terulang di masa yang akan datang.
Oleh Ivan Faizal Affandi, Penulis adalah salah satu pengasuh situs www.klikbekasi.co