Campur tangan penegak hukum nampaknya diperlukan guna menyingkap tabir soal berhembusnya kabar tak sedap tentang dugaan penyimpangan reses anggota DPRD Kota Bekasi tanggal 8 hingga 12 Juni 2022.
Adapun dugaan penyimpangan banyak ragamnya, mulai dari merekayasa daftar absensi peserta yang hadir, pelaksanaan kegiatan di luar waktu yang ditentukan dan paling mengerikan yakni menggelar reses fiktif alias tidak melaksanakan reses sama sekali namun membuat laporan seolah-olah kegiatan reses dilaksanakan.
Lembaga hukum baik Kejaksaan atau Kepolisian sudah sepatutnya peka akan informasi yang beredar di tengah masyarakat. Secuil apapun informasi yang beredar tidak bisa diabaikan begitu saja, apalagi bila berkaitan dengan pelanggaran hukum.
Karena sama-sama kita ketahui, banyak kasus bermula dari informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Soal dugaan penyimpangan reses, pihak penegak hukum bisa memulai melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Dari kerja-kerja tersebut nantinya terlihat apakah benar ada praktik penyimpangan atau tidak. Bila mana benar dugaan tersebut, maka penegak hukum bisa memproses lebih jauh sesuai ketentuan.
Peran lembaga hukum tentu dinantikan, apalagi soal reses tidak semata-mata menyangkut pribadi wakil rakyat. Tapi ini berkaitan dengan masyarakat sebab anggaran reses bersumber dari APBD alias uang rakyat. Maka setiap sennya harus jelas pertanggungjawabannya.
Kini tinggal sejauh mana penegak hukum mau berkeringat atau tidak. Toh sama-sama kita tahu, sejauh ini penegakan hukum khususnya di bidang pemberantasan korupsi di Kota Bekasi terutama yang dilakukan Kejaksaan dan Kepolisian terkesan adem- ayem.
Bagi anggota dewan sendiri, tak harus takut jika lembaga hukum bekerja di dugaan kasus penyimpangan reses. Justru kerja lembaga hukum dibutuhkan guna membersihkan nama lembaga dewan dari tudingan-tudingan negatif.
Sehingga jangan sampai ada pameo di tengah masyarakat ‘Hanya anggota dewan dan Tuhan saja yang tahu soal penyimpangan reses’.
Oleh : Redaksi Klik Bekasi