Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merasa senang karena Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mau menandatangani moratorium penting. Apa itu?
Yang ditandatangani adalah penghentian izin sementara untuk kapal-kapal ikan yang baru. Sampai Desember 2014, pemerintah akan melakukan evaluasi.
“Hari ini saya dapat berita baik. Menhuk dan HAM sudah menandatangani moratorium,” kata Susi, seperti dikutip Kompas.
“Jadi, tidak perlu menunggu dua tahun. Ini baru Kabinet Kerja,” kata dia.
Selain moratorium, Susi juga “menggolkan” izin agar kapal-kapal nelayan yang kecil–di bawah 10 gross ton (GT)–terbebas dari pungutan atau restribusi. (Res)