Pihak PT sumber Alfaria perusahaan pemilik minimarket Alfamart mengeluhkan lamanya proses perizinan Izin Usaha Toko Moderen (IUTM) di Kota Bekasi.
“Untuk urus IMB saja kami bisa menghabiskan waktu lama,” ujar Burhan, perwakilan PT Sumber Alfaria, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi A DPRD Kota Bekasi, Senin (26/1)
Dia menjelaskan dari total 301 gerai alfamart di Kota Bekasi. Baru ada 28 gerai yang memiliki IUTM.
“20 gerai reguler (milik Alfamart) dan 8 franchise (milik perorangan),” kata dia.
Pihak menejemen Alfamart sendiri mengaku akan segera menindaklanjuti kritik Komisi A DPRD Kota Bekasi berkaitan dengan IUTM yang tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2012.
“Apapun kebijakan yang dibuat daerah kami akan ikuti karena itu demi kepentingan daerah. Ini akan jadi masukan kami agar bisa ditindaklanjuti menejemen,” ujar Goverment Relation PT Sumber Alfaria, Faturahhman, usai rapat.
Seperti diketahui, total ada 681 minimarket di Kota Bekasi yang telah berdiri.Sebanyak 301 merupakan milik Alfamart yang mana baru 28 gerai saja yang mengantongi IUTM. Adapun minimarket lainnya yang berjumlah ratusan dipastikan belum berizin sesuai dengan data Komisi A DPRD Kota Bekasi.(Ical)