Site logo

Melawan, Dua Pelaku Curanmor di Bekasi Ditembak Petugas

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di Kabupaten Bekasi ditembak polisi lantaran mencoba melawan saat hendak ditangkap di rumahnya di kawasan Cikarang, Kamis (5/3).

Dua orang pelaku tersebut masing-masing bernama Endah alias Ompong dan Yadi Alias Bongkeng. Kedua pelaku biasa beraksi dengan menggasak sepeda motor di dalam rumah atau yang sedang diparkir di pinggir jalan.

“Mereka terpaksa kami tembak karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap,” ujar Kapolsek Cikarang, Kompol Yudho Haryudo, Kamis (5/3).

Dia mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang mencurigai gerak-gerik dua pelaku tersebut. Disamping itu, pelaku memang sudah menjadi target pihak kepolisian.

“Ada informasi dari warga yang mencurigai aktivitas pelaku, kebetulan mereka juga target kami,” kata dia.

Dalam aksinya, pelaku juga tidak segan-segan melakukan aksi kekerasan terhadap korban bila aksinya diketahui.

“Kalau ketahuan mereka ini tidak segan-segan melukai korbannya,” kata dia.

Sementara itu, dari setiap aksi kejahatan yang dilakukan, para pelaku menjual motor hasil curian seharga 2 sampai 3 juta.

“Dijual dengan harga 2 sampai 3 juta,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan kedua orang pelaku, pihak kepolisian mendapatkan kunci leter T dan 3 unit sepeda motor hasil kejahatan. Atas aksinya itu, para pelaku langsung dijebloskan ke dalam tahanan dan terancam pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Adapun kasusnya saat ini ditangani Polsek Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Maulan)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment