Site logo

Masa Reses, Fraksi PDI Perjuangan Minta Anggotanya Maksimal Serap Aspirasi Rakyat

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi meminta anggota fraksinya maksimal menyerap aspirasi masyarakat pada masa reses yang berlangsung dari  tanggal 28 Februari hingga 1 Maret 2020 mendatang.

Bagi PDI Perjuangan, reses kali ini cukup krusial, lantaran aspirasi yang diserap akan masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran  Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun 2021 mendatang.

Baca juga:  Perkuat Komitmen, PKS Kota Bekasi Lantik Pengurus

Belum lagi, dengan kondisi aktual Kota Bekasi yang belakangan akrab dengan banjir maka bisa dipastikan akan banyak persoalan di tengah masyarakat akibat banjir.


“Kondisinya habis banjir tentu banyak infrastruktur rusak, usulan macam ini akan banyak muncul dan kita harap bisa ditampung. Apalagi hasil reses ini nanti akan masuk dalam proses penyusunan APBD 2021 medatang,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan.

Baca juga:  Buruan ke Bekasi Wedding Exhibition dan Wujudkan Pernikahan Impianmu


Selain itu kata dia, reses adalah amanah undang-undang sehingga ia tidak mau ada anggota Fraksi PDI Perjuangan tidak menjalankan reses.

“Reses amanah undang-undang, itu adalah kewajiban setiap anggota dewan. Jadi sudah wajib anggota dewan menjalankan reses,” kata dia.

Baca juga:  Menghidupkan Nuansa "80 dan 90an" Lewat Bekasi Trendi


Fraksi PDI Perjuangan juga akan mengawal setiap aspirasi masyarakat agar bisa teralisasi.


Tapi Oloan menekankan,  agar warga tahu bahwa dalam penyusunan APBD pemerintah menjunjung asaz skala prioritas.


“Kami serap, kami perjuangkan agar bisa terealisasi. Bila mana nantinya ada yang tidak terealisasi maka akan kita perjuangkan di tahun berikutnya,” pungkasnya.(Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment