Marak Vaksin Palsu, BM PAN Kota Bekasi Minta Pengawasan Obat Diperketat

Barisan Muda (BM) PAN Kota Bekasi mendesak pengawasan obat baik di tingkat pusat, provinsi, kota maupun kabupatan diperketat. Hal ini perlu dilakukan seiring dengan beredarnya vaksin palsu di tengah masyarakat, salah satunya yang diproduksi di Kota Bekasi.

Menurut Sekretaris BM PAN Kota Bekasi, Riri Mega Lestari mengatakan, maraknya vaksin palsu diharapkan bisa menjadi bahan intropeksi bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan jajarannya, baik di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota.

Selain itu, BPOM, Kemenkes beserta jajaranya di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota diminta untuk senantiasa memperkuat koordinasi untuk mencegah peredaran vaksin palsu di masyarakat.

Apalagi kata dia, sesuai dengan pasal 68 Kepres tahun 2001, Kementrian Kesehatan dan jajaranya harus senantiasa berkoordinasi dengan BPOM.

“Maraknya vaksin palsu ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan lemahnya koordinasi antara lembaga-lembaga yang ada. Baik Kemenkes dan jajaranya beserta BPOM. Ini harus menjadi sebuah intropeksi ke depan agar hal semacam ini tidak terulang,” ujar Riri, dokter lulusan Fakultas Kesehatan Trisakti, Kamis (30/6).

Dengan kejadian ini, Dinas Kesehatan tingkat provinsi, kota dan kabupaten diharapkan bisa lebih serius memantau peredaran obat dan rajin melakukan sidak ke lapangan terutama di level pelayanan kesehatan.

“Sudah jadi tugas dan tangungjawab mereka memantau dan melakukan pengawasan terhadap peredaran obat di masyarakat. Bukan mereka bergerak ketika ada momentum saja, ketika ada kasus terungkap,” tandansya.

Sekadar diketahui, saat ini, tengah ramai beredarnya vaksin palsu di masyarakat, baik di Bekasi maupun di daerah lain dan cukup menjadi perhatian publik.(Ical)

Tinggalkan komentar