Berita  

Mantan Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi Periode 2009-2014 Dipanggil Kejaksaan

Rabu (17/9) Kejaksaan Negeri Bekasi melakukan pemanggilan terhadap mantan anggota komisi A DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi biaya perjalanan dinas tahun anggaran 2013.

Adapun nama-nama mantan anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014 antaralain, Anim Imanudin, Nuryadi Darmawan, Nurul Marfuaitin, Ronny Hermawan, Bali Pranowo, Heri Koswara, Syafei, Jamaludin, Winoto dan Sutriono selaku koordinator.

Dari nama-nama tersebut, beberapa nama masih menjabat anggota dewan periode 2014-2019. Mereka adalah, Anim Imanudin, Nuryadi Darmawan, Heri Koswara, Winoto, Ronny Hermawan.

Sementara hanya Haeri Parani, selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014 yang tidak dipanggil oleh Kejaksaan. Haeri sendiri saat ini masih menjabat anggota dewan periode 2014-2019 sebagai anggota komisi C DPRD Kota Bekasi.

“Ada sepuluh orang yang dapat surat senin kemarin dari Kejasaan,” kata salah satu staf di DPRD Kota Bekasi. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *