Komisi B DPRD Kota Bekasi mendorong adanya peraturan daerah (perda) tentang pengawasan pembangunan.
Dengan keberadaan aturan tersebut diharapkan pengawasan terhadap pembangunan di Kota Bekasi bisa lebih maksimal sehingga meminimalisir adanya praktik kecurangan.
“Akan kami usulkan menjadi perda inisiatif melalui Badan Legislasi DPRD Kota Bekasi. Itu sudah jadi agenda kami di Komisi B mendorong itu,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Maryadi, belum lama ini.
Menurutnya, akan ada beberapa hal yang diatur dalam perda tersebut. Misalnya berkaitan dengan diberikannya ruang bagi masyarakat ikut berperan melakukan kontrol pembangunan hingga poin menyangkut sanksi.
“Kita buat bagaimana aturan ini memungkinkan masyarakat memiliki peran kontrol yang lebih kuat. Serta kita dorong soal pemberian sanksi tegas dalam aturan ini,” kata dia.
Maryadi menambahkan, sejauh ini pengawasan pembangunan di Kota Bekasi lemah. Buktinya, masih banyak pekerjaan pembangunan dikerjakan asal bahkan mangkrak di tengah jalan.
“Di kita itu pengawasannya lemah. Makanya perda ini penting sekali untuk dibuat,” pungkasnya.(Ical)