Angkuta umum alias angkot di Kota Bekasi kian sepi penumpang. Akibatnya, supir angkutan umum di Kota Bekasi malas mengurus Surat Izin Pengusaha Angkot (SIPA).
Demikian disampaikanya Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Edi Setiawan.
Menurutnya, dari total 3.200 angkot yang ada, setengahnya tidak lagi mengurus izin.
“Separuhnya gak mengurus izin SIPA,” ujarnya, saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Banyak hal menurutnya, yang mengakibatkan angkutan umum kian sepi penumpang. Mulai dari semakin banyaknya masyarakat menggunakan kendaraan pribadi hingga mulai ramainya ojek online.
“Sekarang pada milih pakai motor sendiri atau ojek online. Lama-lama pengguna angkutan umum terus menyusut,” kata dia.
Meski begitu, instansinya mengaku terus melakukan penyuluhan agar para supir dan pengusaha angkutan umum mengurus kelengkapa perizinan.
“Demi kebaikan bersama kami berupaya terus menghimbau. Bahkan kadang ada razia yang kami lakukan sebagai upaya penertiban,” tandasnya. (Ical)