Libatkan Anak, Dinas Sosial Diminta Tertibkan Pengamen Boneka

Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi untuk menertibkan pengamen boneka yang saat ini marak di jalanan Kota Bekasi.

Menurutnya, desakan itu lebih kepada upaya untuk melindungi anak-anak yang menjadi pelaku.

“Yang jadi pengamennya itu anak-anak dan itu gak boleh. Saya minta Dinsos segera bergerak untuk menertibkan praktik mengamen seperti ini,” ujarnya, kepada wartawan, Rabu (4/11).

Dijelaskan olehnya, anak-anak tidak selayaknya bekerja mencari nafkah di jalanan. Karenanya sudah jadi kewajiban pemerintah menindak hal semacam ini.

“Tertibkan dan bina mereka. Pemerintah harus pastikan bahwa mereka-mereka ini mendapat hak sebagai anak sama dengan anak lainnya,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Muin itu mengakui, kalau praktik semacam ini susah diberantas. Sebab praktik demikian sudah menjadi sebuah bisnis dimana orangtua anak ikut terlibat.

“Ada keterlibatan orangtua sianak. Ini sudah jadi macam bisnis keluarga. Sianak ngamen, siibu meminta-minta begitu juga dengan bapaknya. Jadi amat sulit memang menertibkan ini,” kata dia.

Meski begitu, Dinsos tidak lantas pasrah. Berbagai upaya tetap harus diusahakan.

“Bisa dengan cara melakukan pendekatan terhadap sianak dan orangtua. Intinya diberikan pemahaman bahwa anak itu gak boleh bekerja. Karenan dunia anak itu, dunia bermain,” pungkasnya.(Ical)

Tinggalkan komentar