Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyoroti maraknya peredaran miras di Kota Bekasi. Pasalnya hal tersebut menimbulkan dampak buruk di tengah masyarakat salah satunya tawuran.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian mengatakan, seluruh elemen harus menaruh perhatian terhadap fenomena tersebut. Apalagi merujuk peristiwa meninggalnya 7 orang di Kali Bekasi.
Di mana berdasarkan pendalaman kasus oleh Kepolisian, ditemukan adanya minuman keras di sebuah warung. Yang lokasinya tidak jauh dari Kali Bekasi, tempat 7 orang ditemukan meninggal.
“Fenomena sosial hari ini banyak minum keras di warung-warung sekitar masyarakat. Ini PR buat kita hari ini, bagaimana stakeholder terlibat dalam pencegahan tawuran dan masyarakat harus perhatian,” kata dia, saat menghadiri jumpa pers pengungkapan kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, Jumat (4/10/2024).
Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap peredaran minum keras harus ditingkatkan. Salah satunya dengan melaporkan bila mana ada aktivitas jual beli minuman keras di lingkungan masing-masing.
“Ada distribusi yang mudah didapat untuk anak-anak. Ini menjadi persoalan sosial kita, masyarakat harus peduli, harus melaporkan ke Polsek terakit,” kata dia.
KPAD Kota Bekasi juga memberikan kredit kepada pihak Kepolisian dalam pengungkapan kasus 7 mayat di Kali Bekasi. Yang menurutnya sudah dilakukan dengan transparan dan profesional.
“Kami mengapresiasi pihak Kepolisian yang sudah transparan dan profesional dalam penangan kasus ini. Sesuai yang dijanjikan Bapak Kapolda Metro Jaya,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.