Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota AKP Bayu Pradana menilai Kota Bekasi perlu memperbanyak gedung parkir umum sebagai solusi alternatif pengentasan kemacetan.
“Saya apresiasi sekali rencana pendirian gedung parkir di lingkungan Mapolresta Bekasi Kota serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) karena dibutuhkan untuk pengentasan kemacetan di lingkungan alun-alun,” katanya, Selasa (6/10/2015).
Menurut dia, kondisi lalu lintas di sekitar Alun-alun Kota Bekasi saat ini masuk dalam zona kawasan rawan macet akibat banyaknya gedung perkantoran dengan lahan yang terbatas.
Akibatnya, sejumlah pengunjung memarkir kendaraannya di tepi jalan yang dikelola secara ilegal oleh oknum.
Kehadiran parkir liar itu dianggap mengakibatkan penyempitan badan jalan di sekitar Jalan Pramuka dan Jalan Veteran, Bekasi Selatan.
“Saya rasa sudah saatnya Pemkot Bekasi membangun gedung parkir umum di sejumlah titik tertentu yang membutuhkan. Sebab saat ini masih ada sekitar 49 titik kemacetan di Kota Bekasi yang perlu ditangani bersama,” katanya.
Dikatakan Bayu, gedung parkir tersebut diharapkan dapat menjadi solusi atas kondisi kemacetan yang diakibatkan penyempitan badan jalan oleh hadirnya parkir liar di bahu jalan.
“Tidak hanya di sekitar alun-alun, tapi juga (gedung parkir) perlu direalisasikan di kawasan lainnya yang membutuhkan,” katanya. (Antara/Res)