Total Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bekasi baru mencapai 14 persen dari total kebutuhan RTH sebanyak 30 persen. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dadang Hidayat, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Dadang, tingal 6 persen lagi RTH yang harus dipenuhi oleh Pemkot Bekasi. Sedang sisanya sebanyak 10 persen lagi merupakan kewajiban pihak swasta dalam hal ini perusahaan-perusahaan yan ada di Kota Bekasi serta pengembang perumahan.
“Total RTH yang harus dipenuhi itu sebanyak 30 persen. Pemerintah daerah punya kewajiban menyediakan RTH sebanyak 20 persen sedang 10 persennya lagi swasta. Untuk Bekasi sendiri, saat ini baru bisa menyediakan 14 persen RTH,” kata dia.
Sementara itu, minimnya RTH di Kota Bekasi, menimbulkan dampak yang luas, khususnya bagi anak-anak. Kekurangan RTH membuat anak-anak di Kota Bekasi kekurangan tempat bermain.
“Saya selalu bingung kalau mau ngajak anak main soalnya gak ada lahan. Masa ia anak saya harus di bawa ke mal terus,” kata Lutfia, warga Bekasi Selatan.
Warga berharap Pemkot Bekasi tidak diam saja terkait hal ini. Warga ingin ada langkah konkrit dari pemerintah dalam hal pemenuhan RTH, khususnya RTH publik.
“Di Surabaya saja bisa kok wali kotanya bikin taman banyak dan bagus-bagus. Masa di Kota Bekasi gak bisa,” gerutu Hari, warga Bekasi Utara. (Ical)