Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) di tubuh Gerindra Kota Bekasi berujung kisruh. Hal ini buntut dari penempatan Daerah Pemilihan (Dapil) dan nomor urut caleg yang ditengarai tidak fair.
Total dari 6 orang, 4 orang anggota fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi menjadi korban. Mereka adalah M. Dian yang tidak lagi dicalonkan sebagai caleg, Sarni Ruminta Sihombing dipindah dari Dapil III (Kecamatan Rawalumbu-Mustikajaya-Bantargebang) ke Dapil II (Kecamatan Bekasi Utara) sedangkan Epi Susanto dan Tahapan Bambang Sutopo harus mendapatkan nomor urut yang tidak selayaknya, bagi seorang caleg petahana.
Sementara 2 anggota fraksi Gerindra lainnya, yakni Murfati tetap aman adapaun Irman Firmansyah sejak jauh-jauh hari sudah memutusakan tidak lagi maju menjadi anggota DPRD Kota Bekasi. Ia memilih peruntungan baru dengan maju menjadi caleg Provinsi Jawa Barat dari Dapil Bandung.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Sarni Ruminta Sihombing saat dimintai tanggpan Klik Bekasi mengatakan, dirinya mencurigai, penyebab ia dipindah Dapil lantaran ada yang takut kalah bersaing dengannya. Kebetulan, Sarni berada di Dapil yang sama dengan Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung.
“Ada yang takut bersaing dengan saya,” kata Sarni.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung mengatakan, bahwa persoalan penempatan caleg pada Dapil atau nomor urut tertentu bahkan hingga tak mencalonkannya kembali menjadi hal wajar.
“Kader partai ditempatkan di manapun itu harus siap. Apalagi mereka sudah jadi anggota dewan. Kalau soal tidak dicalonkan lagi tentu partai punya penilaian khusus. Jadi wajar-wajar saja menurut kami,” kata Ibnu Hajar Tanjung.
Lanjut, Gerindra punya penilaian tertentu dalam urusan menentukan caleg.
“Kita calonkan kader terbaik dan bisa berbuat baik untuk masyarakat,” kata dia.
Tanjung bahkan menampik, jika penentuan caleg di Gerindra Kota Bekasi atas dasar suka atau tidak suka.
“Tidak benar itu. Yang kami calonkan jelas ukurannya, pertama pengurus partai dan tentu mereka yang loyal kepada partai. Contoh Murfati, dia tetap kita calonkan dari Dapil yang sama dengan saat ia terpilih jadi dewan dan kami beri nomor urut satu karena dia loyal terhadap partai,” beber Tanjung.
Masalanya kata dia, 4 orang anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi dinilai kurang loyalitasnya terhadap DPC Gerindra Kota Bekasi dan bahkan seolah tidak menghargai partai.
“Kita butuh kader yang loyal yang menghargai partai. Empat orang ini kan merasa hebat. Mau pencalegan saja tidak pernah sowan ke DPC. Bahkan hari terakhir pleno partai saat penentuan caleg mereka ini tidak datang,” kecam Tanjung.
Bertentangan dengan kebijakan pusat
Konflik pencalegan di Gerindra nampaknya masih akan terus bergulir. Sebabnya, kebijakan yang diambil oleh DPC Gerindra Kota Bekasi bertentangan dengan kebijakan partai di level pusat.
Kebijakan partai di level pusat yang dimaksud yaitu, Surat Keputusan (SK) DPP Nomor: 07-193/Kpts/BACALEG/DPP-GERINDRA/2018 yang ditadatangani Prabowo Subianto. Melalui SK tersebut, DPP Gerindra sudah menetapkan nama-nama caleg dan DPC Gerindra Kota Bekasi wajib mendaftarkan nama-nama bersangkutan ke KPU setempat.
Sesuai dengan SK tersebut, nama M. Dian masih masuk dalam daftar caleg Gerindra dari Dapil V (Kecamatan Pondok Gede-Pondok Melati) dengan nomor urut II. Sedangkan Sarni Ruminta Sihombing ditempatkan di Dapil III (Kecamatan Rawalumbu-Mustikajaya-Bantargebang) dengan nomor urut II. Adapun Tahapan Bambang Sutopo terdaftar sebagai caleg dari Dapil II (Kecamatan Bekasi Utara) nomor urut I bukan III seperti saat didaftarkan ke KPU Kota Bekasi. Sementara Epi Susanto merupakan caleg Dapil I (Kecamatan Bekasi Timur-Kecamatan Bekasi Selatan) nomor urut I bukan nomor urut III.
Menanggapi hal itu, Tanjung mengatakan, bahwa SK tersebut sama sekali belum diterima pihak DPC Gerindra Kota Bekasi hingga pendaftaran caleg di KPU Kota Bekasi.
“Kami tidak menerima SK itu sampai hari terakhir pendaftaran. Baru beredar kemana-mana sekarang. Jadi kami DPC tidak tahu ada SK itu,” kata Tanjung.
Dengan masih memungkinkannya terjadi perubahan daftar caleg pada 1-3 Septmber 2018 mendatang, Sarni Ruminta mengaku akan berjuang untuk merubah kembali daftar tersebut. Sementara itu, M. Dian, Tahapan Bambang dan Epi Susanto hingga berita ini ditulis belum bisa dihubungi.
“Tetap berupaya dan DPP akan memproses ini semua,” kata Sarni Ruminta, kepada Klik Bekasi.(Ical)