Ini adalah kisah kongkalikong yang tidak berjalan mulus. Seorang kontraktor pengerjaan jalan, Suhanda, melaporkan pegawai negeri sipil bernama Yudistira yang bekerja sebagai staf di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi.
Suhanda melaporkan Yudistira ke Polsek Bekasi Selatan dengan laporan nomor LP/779-BK/K/IX/2015/Sek Bks Kota. Ia merasa ditipu oleh Yudistira.
Suhanda bercerita, pada 6 Juni 2015, ia bertemu dengan Yudistira di komplek Villa 200 di Jalan Kemakmuran, Kampung 200, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Di Villa 200, Yudistira menjanjikan saya proyek pengecoran jalan yang anggarannya dibiayai APBD 2015. Dia menggaransi bisa mengegolkan proyek tersebut karena ada jaringannya di pemerintahan,” kata Suhanda, Kamis (15/10/2015).
Suhanda pun menyerahkan Rp 430 juta kepada Yudistira sebagai uang pangkal. Namun, belakangan, proyek tersebut ternyata dikerjakan pihak lain. Suhanda gigit jari dan merasa ditipu oleh Yudistira.
“Benar, ada laporan penipuan. Kasusnya tetap berjalan. Y saat ini masih berstatus sebagai saksi dan akan dipanggil untuk diperiksa,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo saat dikonfirmasi.
Yudistira, saat menerima uang itu, masih bekerja sebagai staf di Dinas Sosial Kota Bekasi. Yudistira, di mata Suhanda, dianggap sebagai orang ‘berpengaruh’ di pemerintahan.
Anggapan Suhanda tidak sepenuhnya salah. Dari informasi yang dihimpun klikbekasi.co, Yudistira merupakan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Bekasi. Ia pernah menjabat Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi. Ia juga piawai menggerakan massa untuk melakukan demonstrasi.
Sumber klikbekasi.co yang merupakan ‘orang dekat’ Yudistira menyebutkan, Yudistira berani menawarkan proyek tersebut kepada Suhanda karena sudah ada jaminan dari Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Tri Adhianto.
“Yudistira dijanjikan oleh Tri Adhianto bakal menerima proyek. Nah, dari sini, Yudistira menawarkan ke Suhanda,” kata sumber tersebut.
Uang Rp 430 juta, kata sumber itu, tidak dinikmati oleh Yudistira seorang. Yudistira sudah memberikan uang pelicin untuk Tri Adhianto. Namun, Tri dianggap tidak komitmen dengan janjinya kepada Yudistira.
“Tri Adhianto mendapatkan uang dari Yudistira. Jumlahnya saya kurang tahu. Tapi yang jelas uang dari Yudistira itu merupakan uang Suhanda,” kata sumber.
Karena merasa dibohongi Tri Adhianto, sebut sumber, Yudistira pun menggelar demonstrasi besar-besaran secara intens. Yudistira mengerahkan massa beberapa kali ke Kejaksaan Negeri Bekasi dengan target Tri Adhianto.
“Demonstrasi beberapa waktu lalu di kejaksaan itu bentuk kekecewaan Yudistira kepada Tri Adhianto. Tapi Tri Adhianto tidak bergeming hingga akhirnya Suhanda melaporkan kasus ini ke polisi dengan terlapor Yudistira,” kata sumber.
Hingga berita ini diturunkan, Tri Adhianto belum bisa dihubungi. Sementara, Yudistira, memilih tidak berkomentar. (Res)