Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial DW diperkosa tiga orang di daerah Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, belum lama ini.
Tiga pelaku, yang merupakan pegawai toko bangunan di dekat rumah korban, ditangkap polisi pada Kamis (10/12/2015) malam. Mereka antara lain RJ, ED dan RK.
Pelaku ditangkap setelah kedua orangtua korban, ND dan NN, melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota, Kamis itu juga.
“Awalnya kami curiga terhadap anak kami karena dia selalu murung dan cenderung menutup diri. Padahal biasanya tidak seperti itu,” kata NN, ibu korban.
ND dan NN kemudian membujuk DW agar menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. ND dan NN sangat terkejut ketika sang anak mengaku diperkosa oleh tiga orang pemuda.
Pemerkosaan itu bermula dari perkenalan DW dan RJ melalui Facebook. Keduanya kemudian ‘kopi darat’. RJ mengajak jalan-jalan korban. Dari situ, RJ mengenalkan dua teman lainnya yaitu ED dan RK.
“Anak saya dibawa pelaku, kemudian diperkosa di suatu tempat secara bergiliran. Anak saya bilang, pemerkosaan itu dilakukan pelaku sebanyak tiga kali,” kata NN geram.
Ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Kantor Polresta Bekasi Kota untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani Unit PPA. (Res)