Proyek pengerjaan jembatan di Jalan H. Karim RT 05 RW 06, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dihentikan sementara untuk beberapa hari ke depan.
(Baca: Kecelakaan Kerja, Dua Orang Terbakar dalam Proyek Pengerjaan Jembatan di Jatiasih Bekasi)
Kapolsek Jatiasih Kompol Aslan Sulastomo mengatakan proyek dihentikan sementara karena polisi sedang menyelidiki kasus kecelakaan kerja, yang mengakibatkan dua warga di lokasi mengalami luka bakar.
“Operatornya masih kita periksa. Apakah akan mengarah penahanan atau tidak, tergantung dari hasil penyidikan,” kata Kompol Aslan kepada wartawan, Rabu (16/9/2015).
Di lokasi kejadian, pihaknya sudah memasang garis polisi untuk menandai bahwa tempat tersebut sedang diperiksa. Kompol Aslan tidak bisa memastikan berapa lama penghentian proyek tersebut.
“Berapa lama penutupan, itu tergantung tim mendapatkan bahan pemeriksaan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang operator alat berat telah melakukan kelalain saat mengangkat beton. Alat berat itu menghantam tiang listrik.
“Terjadi ledakan begitu alat berat mengenai tiang beraliran listrik tinggi itu. Dua orang yang berada di bawahnya tersambar api,” Kabag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo. (AN/Res)