Site logo

Kasus Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi, Dewan Salahkan Inspektorat

Anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi Hanura, Syaherallayali mempertanyakan kinerja Inspektorat Kota Bekasi atas mencuatnya kasus perjalanan dinas DPRD Kota Bekasi tahun 2014 yang saat ini menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya,sebagai auditor internal, seharusnya Inspektorat Kota Bekasi bisa mencegah terjadinya kesalahan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bekasi macam kasus kelebihan pembayaran uang perjalanan dinas DPRD Kota Bekasi tahun 2014.

“Sampai kemudian jadi temuan BPK berartikan auditor internal Pemkot Bekasi dalam hal ini Inspektorat Kota Bekasi lemah. Kami rekan-rekan dewan sangat menyayangkan ini,” ujarnya, menanggapi audit BPK tahun 2014, Selasa (19/5).

Dia mengatakan, anggota DPRD Kota Bekasi dalam proses terjadinya kelebihan uang pembayaran perjalanan dinas tidak bisa disalahkan. Sebab dalam prosesnya, dewan hanya melakukan penandatangan dokumen yang sudah dibuat Sekretariat DPRD (Setwan)

“Kami hanya tanda tangan dokumen. Semua yang siapkan berkasnya Setwan, jadi kami tidak bisa disalahkan,” kata dia.

Atas kejadian tersebut ke depan kata dia, Inspektorat Kota Bekasi harus melakukan pembenahan.

“Kami tidak mau kejadian serupa terulang kembali. Tolong soal pengawasan internal Pemkot Bekasi harus lebih ketat lagi sehingga kesalahan serupa tidak terjadi,” pungkasnya. (Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News