Jumat (12/9), DPRD Kota Bekasi akan melakukan pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pemilihan akan dilakukan pukul 13.00 WIB di ruangan masing-masing alat kelengkapan.
Seperti diketahui, alat kelengkapan di DPRD Kota Bekasi terdiri dari empat komisi, yakni A, B, C dan D. Serta empat badan, yakni Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kehormatan Dewan dan Badan Musyawarah.
Adapun masing-masing alat kelengkapan berisikan perwakilan masing-masing fraksi di DPRD Kota Bekasi. Banyaknya jumlah perwakilan masing-masing fraksi ditentukan besaran kursi masing-masing fraksi.
Setiap alat kelengkapan, diisi oleh tiga pimpinan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Wakil Ketua.
Sesuai dengan informasi yang beredar, pemilihan pimpinan alat kelengkapan nanti hanya formalitas belaka. Sebab jauh sebelumnya, fraksi-fraksi di DPRD Kota Bekasi sudah bermusyawarah perihal susunan pimpinan alat kelengkapan DPRD Kota Bekasi. (Ical)