Pemerintah Kota Bekasi menggelar Gebyar Kreasi Kesenian Anak dalam rangka memeriahkan Hari Anak Nasional (HAN) 2014 tingkat Kota Bekasi, Selasa, (23/9). Tema yang diusung pada HAN tingkat Kota Bekasi yakni, “Ciptakan lingkungan kondusif untuk perlindungan tumbuh kembang anak.”
Ketua pelaksana kegiatan yang juga Staf Ahli Walikota Abdillah dan merangkap sebagai Plh Kabag Kessos Setda Kota Bekasi mengatakan peringatan HAN untuk mengingatkan semua pihak dalam memenuhi hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak khususnya di Kota Bekasi.
“Tugas kita bersama, pemerintah dan masyarakat, keluarga termasuk orang tua, memberikan perlindungan dari segala bentuk diskriminasi atau kekerasan terhadap anak, termasuk kebutuhan hak-hak anak yang perlu kita penuhi,” kata Abdillah.
Disampaikannya, ada empat hak anak berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak. Pertama hak anak memperoleh perawatan dan pengasuhan, kedua hak kesehatan, ketiga hak pendidikan dan rekreasi, dan keempat hak memperoleh perlindungan dan kekerasan eksploitasi serta diskriminasi terhadap anak.
Tapi, tepat perayaan hari anak tersebut, seorang anggota Satpol PP bernama Zakaria Ahmad (38) ditangkap polisi setelah dilaporkan memaksa pasangan muda-mudi melakukan hubungan badan dan berciuman di depannya. Bahkan Zakaria meminta pasangan tersebut untuk melakukan oral seks terhadapnya, dan direkam dengan kamera ponsel.(Ivan)