Ini Rincian Kenaikan Tarif Angkutan Darat setelah Harga BBM Naik

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan tentang kenaikan tarif kereta ekonomi jarak dekat, jarak sedang dan jarak jauh pascakenaikan harga BBM.

Tarif KA Ekonomi Jarak Jauh naik sebesar Rp 13.000, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp 9.000, KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar Rp 3.000, dan KRD sebesar Rp 2.000.

“Untuk KRL Commuter Line tidak ada kenaikan tarif,” kata Jonan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2014).

Selain angkutan darat jenis kereta, Jonan juga menjelaskan, kenaikan tarif angkutan darat lain maksimal naik 10% dari tarif sebelumnya.

Misalkan bus yang biasa Anda tumpangi tarifnya Rp.10.000, maka kenaikan maksimalnya Rp.1000. Pemilik kendaraan tidak boleh menaikkan tarif lebih dari 10%. (Res)

Tinggalkan komentar