Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memberikan wejangan kepada tiga orang Kepala Dinas baru hasil kebijakan alih tugas yang dilakukannya.
Mereka yang diberikan wejangan yakni Abdual Iman Kepala Dinas Perkonimian Rakyat (Dispera) sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja. Cecep Suherlan Kepala Satpol PP sebelumnya Kepala Dispera dan Kosim Kepala Dinas Tenaga Kerja sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi yang posisinya kini diisi oleh Rahdi Mahdi, mantan Kepala Satpol PP Kota Bekasi.
“Kami harap semua bisa melaksanakan tugasnya masing-masing dan komitmen atas beban dan tanggungjawab yang ada,” ujarnya, di sela-sela pengambilan sumpah tugas, Senin (23/3).
Untuk Kepala Dinas Perekonomian Rakyat, Wali Kota Bekasi menekankan agar Kepala Dinas bisa menyelesaikan problem Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kota Bekasi. Pria yang akrab dengan sapaan Pepen itu ingin agar PKL bisa tertata dengan baik.
“Saya mau PKL yang dijalan-jalan bisa ditata dengan baik. Bukan dihilangkan tapi dikasih tempat agar mereka bisa berjualan dengan layak. Ini tugas bagi kepala dinas baru,” kata dia.
Adapun Kepala Satpol PP diberikan wejangan agar bisa menjalankan dan menegakan peraturan daerah yang ada di Kota Bekasi.
“Sudah ada perda, tinggal dibaca dan diimplementasikan. Saya mau Satpol PP bisa berdaya dalam menegakan perda,” kata dia.
Sedangkan untuk Kepala Dinas Tenaga Kerja, ia ingin agar Kepala Dinas Tenaga Kerja bisa menyelesaikan program pemenuhan lima puluh ribu lapangan kerja untuk masyarakat Kota Bekasi.
“Sejauh ini sudah berjalan bagus dengan kepala dinas yang lama. Saya mau program itu berlanjut dan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Ical)