Usai bertemu dengan keluarga korban pelecahan seksual Zakaria, Satpol cabul, Komisi D DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi melakukan beberapa hal.
Pertama Pemkot melalui Dinas Pendidikan diminta untuk memastikan korban pelecehan seksual kembali bersekolah dengan cara memindahkan korban ke sekolah lain.
“Kami takut korban tidak lagi mau kembali bersekolah di tempat lama karena malu, makanya kami minta dinas pendidikan membantu proses pindah sekolah jika korban menginginkan,” ujar anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali, Kamis (25/9).
Pemkot Bekasi juga diminta memberikan beasiswa kepada korban dengan menggratiskan biaya sekolah korban.
“Korban harus digratiskan biaya pendidikannya sampai lulus. Dan untuk korban perempuan yang saat ini putus sekolah kami harap pemkot bisa menyekolahkannya kembali dan menggratiskan biaya pendidikannya,” kata dia.
Pemkot juga diminta untuk meminta maaf atas prilaku bejat oknum Satpol PP kepada korban dan keluargannya. “Harus ada permintaan maaf resmi secara langsung, karena perbuatan ini sudah sangat menyakiti hati rakyat,” kata dia.
Selain itu, Pemkot Bekasi diminta segera melakukan pemecatan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Rahdi Mahdi yang dinilai tidak becus dalam menajalankan tugasnya sebagai pimpinan.
“Sampai ada kejadian semacam ini berarti pimpinannya itu gak bisa kerja. Makannya Saya minta kasatpol pp segera dicopot dari jabatannya secepatnya,” tandasnya. (Ical)