Hati-hati, Disbimarta Kota Bekasi

Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Tamrin Usman mengingatkan agar Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) Kota Bekasi berhati-hati soal pembangunan jembatan di Kota Bekasi yang saat ini tengah dikerjakan.

Menurutnya, pembangunan jembatan di Kota Bekasi berpotensi menimbulkan perkara hukum jika pembangunannya dilakukan asal-asalan oleh kontraktor selaku mitra Disbimarta.

“Kalau jembatan dikerjakan asal-asalan dan dalam perjalanannya rusak atau roboh mengakibatkan korban jiwa ini jelas akan menjadi persoalan hukum,” ujarnya, Senin (5/10).

Dia juga menegaskan, bahwa dampak hukum yang akan diterima pihak-pihak terkait jika proyek bersangkutan bermasalah dinilai tidak main-main.

“Bisa langsung dipidanakan kalau nanti ada masalah dan menimbulkan korban jiwa,” kata dia.

Sejauh ini, jika melihat proses pembangunan jembatan di Kota Bekasi yang jumlahnya mencapai 11 titik, potensi adanya persoalan terbuka lebar. Apalagi bila mengingat tahun anggaran yang sudah memasuki triwulan akhir.

“Tahun anggaran bakal tutup, untuk mengejar waktu kontraktor bisa saja memburu pekerjaan. Di sini ada potensi membangun asal-asalan yang kelak bermasalah,” tandansya.

Kendati memberi peringatan, Tamrin sendiri mengaku optimis kalau pekerjaaan pembangunan jembatan di Kota Bekasi bisa rampung sesuai waktu dan rencana.(Ical)

Tinggalkan komentar