Hari pertama puasa sebanyak 34 anggota DPRD Kota Bekasi bolos berjamaah. Dari total 50 anggota dewan, hanya ada 16 orang saja yang nampak hadir di kantor.
16 orang tersebut yaitu, Winoto, Solihin, Ariyanto Hendrata, Dariyanto, Uri Huryati, Syaiful Bahri, Wasimin, Tamrin Usman, Maryadi, Tahapan Bambang, Reynold, Arwis Sembiring, Linggom F Toruan, Edi, M. Dian, Herman.
Padahal sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai mewanti-wanti para anggota dewan untuk tidak malas-malasan selama ramadan dan tetap bekerja. Tumai sendiri bahkan, tidak terlihat berada di kantor.
Namun kendati, hanya 16 orang yang hadir, aktivitas tetap berlangsung seperti biasanya. Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi dan Komisi B DPRD Kota Bekasi, hari ini melakukan inspeksi mendadak.
Komisi A melakukan sidak ke kelurahan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan selama ramadan, sedangkan Komisi B DPRD Kota Bekasi melakukan sidak dugaan pembuangan limbah salah satu rumah sakit di Kota Bekasi.
“Kami ingin pastikan apakah pelayanan tetap berjalan dengan baik atau tidak. Makanya kami turun langsung ke kelurahan yanga da di Kota Bekasi,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Thamrin Usman mengatakan, Komisi B DPRD Kota Bekasi datang melakukan sidak ke Rumah Sakit Bella. Kehadiran mereka menindaklanjuti adanya dugaan pembuangan limbah oleh rumah sakit tersebut ke kali.
“Ada laporan warga, terus kami cek. Ternyata apa yang dilaporkan warga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Rumah sakit bersangkutan justru mendapat penghargaan sebagai rumah sakit dengan pengelolaan limbah terbaik dari Wali kota Bekasi,” kata dia. (Ical)