Site logo

Harga Bensin Rp 8.500 Masih Termasuk Subdisi Rp 1.500 Per Liter

Presiden Jokowi mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, Senin malam, 17 November 2014, di Istana Negara.

Harganya menjadi Rp 8.500/ liter, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 6.500/ liter. Turut naik juga solar menjadi Rp 7.500 / liter. Naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500/ liter.

Kenaikan harga ini berlaku mulai Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. “Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 11 November 2014,” ujar Jokowi .

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, harga bensin premium Rp 8.500 tersebut masih termasuk subsidi Rp 1.500.

“Kenaikan Rp 2.000 sisakan subsidi Rp Rp 1.500. Kalau solar lebih mahal dari itu,” katanya.

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News